Translate

Minggu, 06 Oktober 2013

"ADIKSI NARKOBA"

Apa itu adiksi ?? Adiksi berasal dari kata addictere (bahasa Latin). Itu mengacu kepada hukum yang berlaku di Kerajaan Romawi atas seseorang yang sebelumnya bebas lalu ditangkap untuk kemudian dijadikan budak. Adiksi sendiri dalam pemakaian bahasa sehari-hari berarti suatu keterikatan atau suatu dorongan untuk mengulang-ulang penggunaan zat tertentu atau perilaku tertentu. Jadi adiksi sebenarnya tidak terbatas hanya pada penyalahgunaan narkoba saja, tetapi ada begitu banyak adiksi yang lain, misalnya adiksi terhadap judi, pekerjaan, seks, dan juga games.

Di Amerika Serikat sudah sejak abad ke-18 terjadi pertentangan mengenai penyebab dari adiksi tersebut. Pandangan pertama mengacu pada pendapat Benjamin Rush (1745-1813), seorang dokter yang bertugas pada saat perang sipil yang merupakan salah seorang penanda tangan Declaration of Independence. Dia mengatakan, “Adiksi adalah suatu keadaan ketika seseorang tidak mampu untuk mengendalikan kehendaknya.” Dengan kata lain ini merupakan suatu keadaan yang tidak normal atau suatu penyakit yang lebih membutuhkan penanganan secara medis ketimbang penanganan cara lain. Pandangan kedua mengacu kepada pendapat seorang pengkhotbah terkenal, yaitu Jonathan Edwards, yang pada 1754 memublikasikan Freedom of the Will: “A man never, in any instance, wills any thing contrary to his desires, or desires any thing contrary to his will. His will and desire do not run counter at all ; the thing which he wills, the very same he desires” (Hasrat seseorang tidak mungkin bertentangan dengan hal-hal yang akan dilakukannya, atau hal-hal yang dilakukan seseorang tidak mungkin bertentangan dengan hasratnya). Jadi menurut Edwards, jika seorang minum alkohol (zat adiktif), itu merupakan suatu objek yang cocok dengan hasil dari kehendaknya (hasratnya) dan hal tersebut merupakan suatu tindakan yang secara sukarela dilakukannya. Atau dengan kata lain penggunaan zat adiktif (adiksi) merupakan suatu pilihan yang secara sadar ditentukan berdasarkan hasrat seseorang.

Kedua pandangan itu terus berkembang menjadi berbagai teori tentang penyebab/pencetus adiksi. Dalam buku Raising Drug Free Children dapat dibaca beberapa teori tentang terjadinya adiksi. Misalnya, teori universal yang ditemukan Weil dan Rosen (1993) mengatakan, “Kebutuhan untuk mencari pengalaman yang membawa kenikmatan repetisi periodik yang berasal dari satu jenis aktivitas telah dimulai sejak dini dalam hidup seseorang.”

Teori-teori lain yang dituliskan dalam buku tersebut antara lain teori tentang faktor genetis, teori tentang faktor psikososial, dan mungkin jika digali lagi dari berbagai buku, akan ditemukan banyak lagi teori-teori lain mengenai adiksi.
Jangan-jangan semua teori tersebut mengandung kebenaran dan terjadinya adiksi disebabkan gabungan teori tersebut. Jangan-jangan hal itu yang semakin menyulitkan seorang pecandu untuk pulih dari kecanduannya?


Bagaimana Adiksi Bekerja
Jika pembaca peduli dan mempunyai minat untuk menolong pecandu, ada baiknya selain mengerti teori-teori tentang adiksi juga mengerti dan memahami apa yang terjadi dalam pikiran pecandu. Beberapa hal yang dapat menolong kita adalah bahwa ada paling sedikit tiga tingkatan untuk menjadi pecandu: Pertama , tingkat coba-coba, kedua tiingkat pengguna tetap dan ketiga tingkat kecanduan. 

Ciri-ciri itu paling banyak dapat dilihat melalui perilaku. Jadi sangat penting agar kita lebih peka melihat perubahan-perubahan perilaku, khususnya pada remaja.

Akan sangat bijaksana jika terjadi perubahan perilaku jangan langsung diidentikkan dengan perilaku adiksi. Dibutuhkan suatu hubungan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak-anak dan sebaliknya. Untuk menentukan seorang itu pecandu atau bukan, diperlukan bantuan tenaga-tenaga yang telah berpengalaman di bidang adiksi misalnya dokter, psikolog, konselor adiksi, pekerja sosial, atau rohaniwan.

Hal kedua dalam mengenal perilaku adiksi adalah apa yang disebut sebagai mekanisme pertahanan mental (mental defense mechanism). Mekanisme itu merupakan suatu hal yang secara normal ada pada manusia dan merupakan suatu ciri-ciri yang universal ada pada pikiran manusia. Aktifnya mekanisme itu bisa secara sadar, setengah sadar atau tanpa disadari, yang bertujuan melindungi ‘ego’ seseorang, perasaan, keadaan, atau fakta yang tidak menyenangkan.

Pada tulisan ini saya mengajukan tiga mekanisme pertahanan mental yang biasanya muncul pada diri pecandu.
Pertama, penyangkalan. Biasanya dalam diri manusia sering timbul penyangkalan-penyangkalan terhadap suatu keadaan atau fakta yang menimbulkan ketidaknyamanan. Pada pecandu ‘denial’ timbul karena dia tidak mau melepaskan zat ‘kesayangannya’ atau penyangkalan terhadap perilaku adiksinya.
Kedua, Rasionalisasi, kalimat yang biasa keluar dari mulut pecandu ialah “Nggak separah itu kok” atau “Saya akan segera berhenti, kan saya sudah ke dokter ahli itu.” Kalimat-kalimat tersebut merupakan tanda dari aktifnya mekanisme rasionalisasi tersebut.
Ketiga, Proyeksi, mekanisme yang paling sulit untuk dikenali, terutama bagi para pendamping atau konselor yang belum berpengalaman dalam mengenal perilaku adiksi. Biasanya kalimat yang muncul adalah “Ini gara-gara hal itu sih maka gue pake narkoba” atau “Daripada gue dicurigain terus, sekalian aja gue pake.” Jadi proyeksi adalah suatu mekanisme yang biasa digunakan para pecandu untuk ‘menggeser’ persoalan atau ‘memindahkan’ kesalahan ke arah lain atau ke orang lain.

Harap diingat bahwa setiap orang mempunyai mekanisme pertahanan mental masing-masing, tetapi pada orang-orang yang tidak mempunyai perilaku adiksi, penggunaan mekanisme pertahanan mental itu masih dalam batas normal, sementara penggunaannya pada pecandu menyulitkan proses pulih dari adiksinya. Para penolong juga akan berhadapan dengan keluarga pecandu, yang biasanya sudah berperilaku sama dengan pecandu, biasa disebut sebagai co-dependency. Perbedaannya keluarga tidak menggunakan atau melakukan hal-hal yang dilakukan si pecandu.

Jalan Terakhir Sembuh
Hal lain yang harus diketahui adalah bahwa proses pulih, bukan suatu proses yang mudah dan sederhana.Paling tidak dibutuhkan suatu keteguhan dan kesabaran dari semua pihak yang berhubungan langsung dengan pecandu.
Biasanya pecandu sukar membuat keputusan untuk mulai mencari pertolongan dan di dalam dinamika kecanduan ada istilah yang disebut sebagai rock bottom. Rock bottom adalah suatu keadaan ketika dalam diri pecandu muncul kesadaran untuk segera mencari pertolongan. Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan keadaan tersebut.  
Pertama; Faktor fisik, pecandu terkena penyakit tertentu atau pernah mengalami overdosis.  
Kedua; Faktor ekonomi, pecandu menjadi sadar karena uang dan barang sudah habis.  
Ketiga; Faktor psikologis, pecandu merasa tertekan atau depresi mengingat perilaku adiksinya. 
Keempat; Faktor sosiologis, pecandu menjadi sadar, karena hampir tidak mempunyai kehidupan sosial yang normal lagi. Teman tidak ada, keluarga menjauh, dan lain sebagainya.  
Kelima; Faktor spiritual, pecandu merasa berdosa karena telah melakukan hal-hal yang dilarang agama.
Kepribadian pecandu narkoba bisa saja timbul karena ada dua faktor atau lebih yang terjadi bersamaan atau berurutan. Tetapi penting diingat bahwa setiap pecandu mempunyai kepribadian masing-masing. Jadi adanya kepribadian ini merupakan hal yang sangat personal dan tidak dapat dikondisikan atau direkayasa.

Apabila Pecandu Ingin Pulih.
Pertama, tahap rehabilitasi medis; Pada tahap ini, seluruh kesehatan fisik dan mental diperiksa dan dokter yang telah terlatihlah yang memutuskan apakah perlu mendapat obat tertentu, misalnya untuk mengurangi gejala putus zat (sakau).
Kedua, tahap rehabilitasi nonmedis; Pada tahap ini pecandu ikut dalam program rehabilitasi. Di Indonesia sudah ada tempat-tempat rehabilitasi nonmedis dengan program therapeutic communities (TC); 12 steps; pendekatan keagamaan, dan lain-lain.
Ketiga, tahap bina lanjut (after care); Pada tahap ini pecandu diberi kegiatan sesuai dengan minat dan bakatnya untuk mengisi aktivitasnya sehari-hari. Dapat juga membawa pecandu kembali ke sekolah atau ke tempat kerjanya, tetapi tetap berada dalam pengawasan.

Pada setiap tahap idealnya dilakukan pengawasan secara terusmenerus dan secara berkala diadakan evaluasi terhadap proses pulihnya seorang pecandu. Pada tahap rehabilitasi nonmedis, pecandu dianjurkan untuk mengikuti program yang sesuai dengan hasil evaluasinya, apakah dengan metode TC, atau 12 steps, atau pendekatan keagamaan atau memang sudah memungkinkan untuk rawat jalan. Dalam penelitian yang dilakukan di Amerika, proses rawat inap dianjurkan tidak lebih dari empat minggu dan menurut Mrc A Schuckit, MD, program grup terapi merupakan program yang biayanya lebih murah daripada konseling pribadi.

Dalam dinamika adiksi atau ketika menolong pecandu, sering kali dihindari penggunaan kata sembuh karena pada pecandu sering terjadi relapse (kambuh) sehingga istilah yang digunakan ialah ‘pulih’ atau recovery. Istilah yang digunakan untuk adiksi ialah chronic relapsing disease (penyakit menahun yang sering kambuh).
Secara universal ada dua hal yang menjadi faktor penghambat dalam proses pulihnya pecandu. Ketidaktahuan akan dinamika kecanduan dan Aktifnya mekanisme pertahanan mental pada diri pecandu dan/atau keluarganya.


Hal lain yang juga menjadi kendala ialah jumlah sumber daya manusia (dokter, psikolog konselor, rohaniwan, dan pekerja sosial) dan sarana yang menangani masalah adiksi dirasakan masih sangat kurang.

sumber ; bnn.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar